Abdul Hadi: Penanganan Pascabencana Sumatera Jangan Sampai Terhenti di Tengah Jalan
JAKARTA (27 Januari 2026) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Hadi, menyampaikan masukan sekaligus reflektif dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang membahas pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di hadapan jajaran menteri dan kepala lembaga, legislator asal Dapil NTB 2 (Pulau Lombok) ini menekankan bahwa keberlanjutan adalah kunci utama dalam memulihkan kehidupan warga yang terdampak bencana.
Abdul Hadi mengajak semua pihak untuk mengambil pelajaran berharga dari pengalaman pahit penanganan bencana gempa bumi di Lombok tahun 2018. Ia mengisahkan bagaimana proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang saat itu sedang berjalan masif, terpaksa melambat dan bahkan ada yang belum terselesaikan hingga kini akibat hantaman pandemi Covid-19 di akhir tahun 2019. Pengalihan fokus anggaran dan keterbatasan mobilitas saat itu membuat banyak warga yang seharusnya sudah menempati hunian layak, terpaksa menunggu lebih lama dalam ketidakpastian.
“Kita harus belajar dari apa yang kami alami di Lombok pada 2018 lalu. Saat itu, semangat kita sedang tinggi untuk membangun kembali, namun tiba-tiba badai Covid-19 datang di tahun 2019 yang melumpuhkan segalanya. Dampaknya, masih ada infrastruktur dan hak-hak warga yang belum sepenuhnya tuntas terselesaikan hingga hari ini karena momentumnya terputus. Saya tidak ingin saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, dan Sumbar mengalami nasib yang sama. Penanganan bencana ini tidak boleh rapuh, ia harus direncanakan dengan sangat matang agar tahan terhadap dinamika apa pun di masa depan,” tutur Abdul Hadi (Selasa, 27/01/2026).
Ia melanjutkan bahwa pemerintah perlu memastikan sinkronisasi yang kuat antara rencana pembangunan dengan kajian risiko bencana yang akurat. Menurutnya, pemulihan bukan sekadar membangun kembali gedung yang runtuh, melainkan menjamin keberlanjutan ekonomi desa dan kawasan transmigrasi yang ikut terdampak. Ia mengingatkan agar rencana pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) tidak hanya fokus pada fisik, tetapi juga aspek legalitas lahan agar warga tidak lagi dibebani konflik di kemudian hari.
“Kehadiran negara bukan hanya saat tanggap darurat, tapi sampai warga benar-benar bisa kembali mandiri. Kita memiliki anggaran yang besar, termasuk rencana realokasi ratusan miliar di beberapa kementerian. Namun, tanpa pemantauan yang konsisten dan audit yang transparan, kita khawatir momentum pemulihan ini akan layu sebelum berkembang. Mari kita pastikan proses Build Back Better ini berjalan tuntas dan berkelanjutan, sehingga jika ada tantangan global lain yang datang, fondasi pemulihan di Sumatera sudah berdiri dengan kokoh,” pungkas Politisi PKS asal Lombok ini.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V ini dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Desa dan PDT, Wakil Menteri Transmigrasi, serta Kepala BMKG dan Kepala Basarnas.
