Hukum

Gede Harimbawa, Kapolres Polres Sumba Timur Perkuat Pencegahan Tambang Emas Ilegal di Matawai La Pawu

70 kali dibaca

Sumba Timur (20/2) – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penertiban aktivitas pendulangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.

Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat serta pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik rawan aktivitas tambang ilegal. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah edukatif dan preventif kepolisian agar masyarakat memahami risiko dan konsekuensi hukum dari aktivitas penambangan tanpa izin.

Kapolres Polres Sumba Timur, Gede Harimbawa, menegaskan bahwa penambangan emas tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang mineral dan batubara. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

“Penambangan ilegal tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga dapat merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolres.

Dalam pelaksanaannya, Polres Sumba Timur mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum secara tegas dan profesional tetap akan dilakukan apabila masih ditemukan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Terkait berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Kapolres mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan menyikapinya secara arif. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik serta klarifikasi berdasarkan data yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Selain itu, Polres Sumba Timur juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat dipersilakan melaporkan apabila memiliki informasi yang valid terkait dugaan pelanggaran, termasuk bila melibatkan oknum anggota kepolisian.

“Kami berkomitmen menjaga integritas institusi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, siapa pun pelakunya. Setiap laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Sumba Timur berharap upaya pencegahan dan penertiban tambang ilegal dapat berjalan efektif demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Sumba Timur.

(Sumber: Humas Polres Sumba Timur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *