Pemkab Lombok Barat Kucurkan Rp160 Miliar untuk Desa, Program Rp1 Miliar per Desa Dinilai Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
LOMBOK BARAT/(21/5)Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan desa melalui program Rp1 miliar per desa. Pada tahun 2026, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp160 miliar dari APBD Lombok Barat. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas di tingkat desa dan dusun.
Selain itu, program ini dinilai membawa perubahan besar karena lebih transparan dan terarah. Program tersebut juga mampu mengakomodasi lebih banyak usulan masyarakat hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lombok Barat, Deny Arief Nugroho, menjelaskan bahwa anggaran ratusan miliar rupiah itu berasal dari berbagai sumber pendanaan. Dana tersebut difokuskan untuk mempercepat pemerataan pembangunan desa.
“Kalau tidak salah untuk tahun 2026 ini sekitar Rp160 miliar lebih dari berbagai sumber pendanaan,” ujarnya pada Selasa (20/5/2026).
Program Rp1 Miliar per Desa Tingkatkan Realisasi Usulan Musrenbang
Melalui program unggulan ini, Pemkab Lombok Barat berhasil meningkatkan keterakomodasian usulan Musrenbang secara signifikan. Sebelumnya, hanya sekitar 19 persen usulan masyarakat yang dapat direalisasikan. Namun, angka tersebut meningkat menjadi 60 persen pada tahun anggaran 2026.
Peningkatan itu terjadi setelah pemerintah daerah menerapkan sistem pemetaan anggaran yang lebih presisi hingga tingkat dusun dan desa. Sistem tersebut mulai diterapkan sejak awal perencanaan tahun 2025.
Dengan sistem baru itu, proses budget tagging dan mapping program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi lebih optimal. Selain itu, seluruh program kini lebih terintegrasi.
Menurut Deny, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan pembangunan yang merata dan tepat sasaran di seluruh wilayah Lombok Barat.
“Dengan mekanisme program Rp1 miliar per desa, hasil usulan Musrenbang dapat terakomodasi jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Transparansi Anggaran Desa Dinilai Semakin Baik
Salah satu hal yang paling mendapat perhatian dalam program ini adalah transparansi penggunaan anggaran. Pemerintah desa kini menerima rincian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara lebih terbuka.
Rincian tersebut meliputi sektor pendidikan, BPJS, fasilitas kesehatan, hingga pembangunan fisik seperti Puskesmas dan infrastruktur desa. Karena itu, pemerintah desa dapat lebih mudah melakukan pengawasan program.
Kondisi ini mendapat apresiasi dari para kepala desa. Mereka menilai keterbukaan anggaran memudahkan desa memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Montong Are, Mujtahid, mengaku baru kali ini pemerintah kabupaten memberikan rincian program secara lengkap kepada desa.
“Sekarang desa bisa mengetahui program apa saja yang masuk dan di mana pelaksanaannya. Jadi kami bisa ikut mengawasi dan membantu jika ada kendala di lapangan,” ungkapnya.
Ia membandingkan dengan kondisi sebelumnya. Saat itu, desa sering kali tidak mengetahui adanya program pembangunan hingga proyek selesai dikerjakan.
“Tiba-tiba program sudah dikerjakan dan selesai tanpa ada informasi ke desa,” tambahnya.
Pemkab Lombok Barat Targetkan Realisasi Usulan Capai 90 Persen
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tidak berhenti pada capaian tahun 2026. Untuk tahun 2027, hasil sementara Musrenbang mencatat kebutuhan anggaran sekitar Rp134 miliar.
Namun, angka tersebut belum termasuk Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, bantuan pemerintah provinsi, maupun dukungan pemerintah pusat.
Karena itu, Pemkab Lombok Barat menargetkan tingkat realisasi usulan Musrenbang dapat meningkat hingga lebih dari 90 persen pada tahun 2027. Target tersebut akan dicapai melalui penyempurnaan sistem perencanaan dan sinkronisasi program lintas sektor.
Selain itu, langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah. Pemerintah juga ingin memastikan tidak ada penumpukan proyek di satu daerah tertentu saja.
Program Rp1 Miliar per Desa dan Pokir DPRD Disebut Saling Melengkapi
Menanggapi kekhawatiran bahwa program Rp1 miliar per desa dapat mengurangi ruang program Pokir DPRD, Deny memberikan penegasan. Menurutnya, kedua program tersebut justru dirancang untuk saling melengkapi.
Ia menjelaskan bahwa Pokir DPRD tetap memiliki peran penting. Program tersebut digunakan untuk menutup kebutuhan pembangunan yang belum terakomodasi melalui hasil Musrenbang desa.
“Sebenarnya ini bukan menggerus program DPRD, tetapi bagaimana kita berkolaborasi untuk mengatasi ketimpangan pembangunan,” tegasnya.
Dengan sinergi tersebut, pembangunan di setiap daerah pemilihan (dapil) diharapkan menjadi lebih merata. Selain itu, program pembangunan juga dapat berjalan lebih efektif sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Desa Berharap Seluruh Usulan Bisa Terakomodasi
Meski mengapresiasi transparansi anggaran yang semakin baik, pemerintah desa tetap berharap seluruh usulan prioritas masyarakat dapat diakomodasi.
Kepala Desa Montong Are menyebut masih terdapat beberapa program yang tidak diusulkan desa namun masuk dalam DIPA tahun ini. Oleh karena itu, pihak desa berharap usulan dari tingkat dusun dan desa menjadi prioritas utama dalam penyusunan program mendatang.
Ia juga menilai perbedaan besaran anggaran antar desa masih wajar. Pasalnya, setiap wilayah memiliki kebutuhan yang berbeda.
Sebagai contoh, desa yang memiliki fasilitas umum seperti sekolah dan Puskesmas membutuhkan pembiayaan lebih besar dibanding desa lainnya.
Dengan penguatan sistem perencanaan, transparansi anggaran, serta kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa, program Rp1 miliar per desa di Lombok Barat diharapkan mampu mempercepat pembangunan. Selain itu, program ini juga diharapkan meningkatkan pemerataan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat hingga tingkat dusun.
