Tuan Rumah Rasa Tamu: Menggugat Keadilan Skema Baru PON XXII 2028 bagi warga NTB
Oleh: Rajidun (Awardee LPDP UI dari NTB)
Depok (17/1/2026) – Kabar terbaru mengenai perubahan skema Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII 2028 Nusa Tenggara memukul rasa kebanggaan kami sebagai warga NTB. Berdasarkan pertemuan antara Penjabat Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Gubernur NTT Malkiades Laka Lena dengan Presiden Prabowo Subianto di sela kegiatan peluncuran 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1). Diputuskan bahwa skema pembangunan infrastruktur akan diubah secara drastis yaitu hanya merenovasi venue yang sudah ada saja tidak ada pembangunan venue baru. Sedangkan arena-arena baru yang membutuhkan biaya besar, seperti akuatik akan dialihkan ke daerah lain di Indonesia yang memiliki fasilitas memadai seperti Jakarta dan Jawa Barat. Narasi “efisiensi pengelolaan anggaran negara” yang digaungkan pemerintah pusat dengan dalih menghindari venue terbengkalai dan membebani keuangan daerah memang terdengar logis di atas kertas. Namun, jika ditelaah lebih dalam menggunakan pisau analisis ekonomi, sosial, dan politik, keputusan ini menyimpan potensi ketidakadilan sistematis bagi NTB dan NTT sebagai tuan rumah.
Jika kita membedah data statistik terbaru tahun 2025, terlihat jelas bahwa NTB sedang dalam kondisi “lampu kuning”. PON 2028 seharusnya menjadi “Defibrilator” (alat pacu jantung) bagi ekonomi daerah, namun dengan skema baru ini, harapan tersebut dicabut paksa. Teori Big Push dalam ekonomi pembangunan (Rosenstein-Rodan) menyatakan bahwa daerah berkembang membutuhkan suntikan investasi infrastruktur masif untuk lepas landas. Faktanya, pertumbuhan ekonomi NTB pada Triwulan III-2025 tercatat sangat lambat, hanya tumbuh 0,22 persen (C-to-C). Angka ini menunjukkan stagnasi yang mengkhawatirkan. Rencana awal pembangunan venue akuatik dan arena baru di NTB adalah harapan kami untuk mendongkrak angka 0,22 persen tersebut melalui belanja pemerintah (Government Spending). Namun, ketika Presiden memutuskan “tidak ada pembangunan venue baru”, maka hilanglah potensi multiplier effect dari sektor konstruksi. Tanpa proyek fisik masif, mustahil ekonomi NTB bisa melompat tinggi dari angka pertumbuhan yang nyaris nol tersebut.
Per Maret 2025, jumlah penduduk miskin di NTB mencapai 654,57 ribu jiwa, atau setara dengan 11,78 persen dari total populasi. Proyek pembangunan arena olahraga baru adalah sektor padat karya yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja kasar (unskilled labor), yang merupakan demografi terbesar penduduk miskin. Dengan hanya melakukan “renovasi”, daya serap tenaga kerja akan sangat minim. Meskipun tingkat pengangguran terbuka tercatat 3,06 persen pada Agustus 2025, angka kemiskinan yang tinggi (11,78%) menunjukkan bahwa banyak warga NTB yang bekerja namun pendapatannya sangat rendah (underemployed). Pembatalan proyek fisik PON menghilangkan kesempatan mereka untuk mendapatkan upah layak dari sektor konstruksi nasional. Selain itu dari sektor pariwisata NTB belum sepenuhnya pulih. Data November 2025 menunjukkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang hanya 41,23 persen, sementara hotel non-bintang lebih mengenaskan di angka 27,16 persen. Jumlah tamu hotel bintang yang hanya 111.785 orang sangat membutuhkan lonjakan event berskala nasional. Jika Cabor favorit seperti akuatik dipindahkan ke Jakarta atau Jawa Barat karena alasan fasilitas, maka ribuan atlet, ofisial, dan suporter batal menginap di NTB. Hotel-hotel non-bintang (milik warga lokal) yang okupansinya hanya 27% itu akan kehilangan momentum emas. Alih-alih penuh sesak saat PON, kamar-kamar mereka akan tetap kosong karena keramaian dipindahkan kembali ke Pulau Jawa.
Dalam teori ekonomi makro, ajang mega-event seperti PON diharapkan menciptakan Keynesian Multiplier Effect di mana investasi infrastruktur menciptakan perputaran uang di daerah. Namun, skema baru ini memangkas harapan tersebut. Ini adalah pukulan telak, jika cabang olahraga bergengsi (yang menyedot banyak penonton dan sponsor) dipindahkan kembali ke Jawa, maka perputaran uang pun akan kembali ke Jawa. Hotel di NTB tidak akan penuh, kuliner lokal tidak akan meledak omzetnya, dan UMKM kita hanya akan mendapatkan “remah-remah” dari cabang olahraga kecil. NTB hanya mendapat lelahnya menjadi panitia, sementara kue ekonominya dinikmati Jakarta dan Jabar.
Alasan utama perubahan skema ini adalah berkaca pada pengalaman daerah lain di mana banyak arena terbengkalai usai PON. Presiden Prabowo berpesan agar tidak ada pembangunan arena baru yang membebani. Secara sosiologis, kebijakan ini mencerminkan ketidakpercayaan pusat terhadap kemampuan daerah (periphery) dalam mengelola aset (asset management). Ini memperkuat stigma “Jawa-Sentris”. Alih-alih membimbing NTB untuk memiliki blue print pengelolaan pasca-PON yang berkelanjutan, pusat justru mengambil jalan pintas dengan memangkas hak kami untuk memiliki fasilitas olahraga berstandar nasional. Sebagai warga NTB, ini melukai harga diri daerah (regional pride). Kami dijanjikan menjadi tuan rumah agar sejajar dengan provinsi maju lainnya, namun realitasnya kami hanya diminta merenovasi apa yang ada, seolah kami tidak layak dipercaya mengelola fasilitas megah seperti akuatik.
NTB sedang gencar membangun citra sebagai destinasi Sport Tourism kelas dunia. Keputusan untuk hanya “mengoptimalkan fasilitas olahraga yang sudah ada” adalah langkah mundur. Fasilitas lama (existing) tentu memiliki keterbatasan teknologi dan estetika dibandingkan arena baru yang ikonik. Dalam teori pemasaran destinasi (Destination Branding), infrastruktur ikonik adalah magnet visual. Jika venue renang atau atletik utama adanya di Jakarta, maka sorotan kamera media tidak akan tertuju pada keindahan Lombok atau Sumbawa. Wisatawan olahraga (sport tourists) yang seharusnya membelanjakan uangnya di Mataram atau Mandalika, akhirnya batal datang karena atlet idola mereka bertanding di kolam renang Senayan atau Bandung.
Kami warga NTB mendukung efisiensi anggaran. Namun, efisiensi tidak boleh mengorbankan esensi pemerataan pembangunan. Jika cabor-cabor “mahal” dan bergengsi ditarik kembali ke Jawa dengan alasan fasilitas, lantas apa gunanya label “Tuan Rumah” bagi NTB? Jangan sampai PON XXII 2028 hanya menjadi pesta seremonial di mana NTB menjadi “Event Organizer”, tetapi Jakarta dan Jawa Barat yang kembali menjadi “Bintang Utama”. Kami menuntut skema yang adil, bukan sekadar menjadi penonton di tanah sendiri.
