Tembakau: Bara Harapan Petani Lombok Selatan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nusa Tenggara Barat memprediksi musim penghujan akan tiba dalam beberapa pekan ke depan. Umumnya, kabar ini menjadi kabar baik bagi petani. Namun, di Lombok Selatan, sebagian petani justru menyambutnya dengan kegelisahan. Bukan karena takut gagal panen, melainkan karena hasil tembakau yang telah mereka rawat dengan susah payah belum juga laku terjual.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Nusa Tenggara Barat menempati posisi kedua sebagai sentra penghasil tembakau nasional. Selama 2018–2022, rata-rata produksi mencapai 53,50 ribu ton atau sekitar 21,63 persen dari total produksi nasional. Sebagian besar kontribusi berasal dari Lombok Selatan, mencakup Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah, yang masing-masing menyumbang 60,68 persen dan 37,03 persen pada tahun 2022. Angka-angka ini menegaskan peran vital tembakau dalam menggerakkan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.
Namun, di balik produktivitas itu tersimpan paradoks tahunan yang terus berulang. Tembakau ditanam dengan penuh harapan, tetapi hasilnya kerap berujung pada keresahan. Di kalangan petani beredar anekdot lama yang sarat makna: “Menanam tembakau bisa membuat kaya mendadak, tapi juga bisa menjadikan melarat seketika.” Fluktuasi harga yang tidak menentu membuat kesejahteraan petani bergantung pada keberuntungan pasar.
Sepanjang 2025, produksi tembakau rakyat dan virginia di NTB mencapai sekitar 47,20 ribu ton, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 67,57 ribu ton. Penurunan ini disebabkan dua kali kegagalan penanaman akibat hujan lebat yang merendam bibit. Meski demikian, banyak petani tetap mencoba menanam hingga tiga kali—sebuah bukti ketangguhan dan optimisme yang tak mudah padam.
Bagi masyarakat Lombok Selatan, tembakau bukan sekadar komoditas pertanian. Ia telah menjadi way of life—sebuah jalan hidup dan identitas sosial yang diwariskan turun-temurun. Dalam konteks lokal, keberhasilan musim tembakau bukan hanya menentukan pendapatan petani, tetapi juga menggerakkan ekonomi desa secara luas: dari pedagang kecil, bengkel, hingga warung makan.
Namun, bara harapan ini berpotensi padam jika tata niaga tembakau tidak segera dibenahi. Ketergantungan pada pembeli besar yang memiliki daya tawar tinggi membuat petani berada pada posisi lemah. Tanpa regulasi dan mekanisme kemitraan yang adil, kesejahteraan mereka akan sulit tumbuh.
Sudah saatnya pemerintah daerah bersama pelaku industri menghadirkan sistem perdagangan yang lebih berkeadilan: memberikan kepastian harga, transparansi pasar, serta pendampingan budidaya yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Musim hujan boleh datang, tetapi bara harapan petani tembakau Lombok Selatan tidak boleh padam. Dari tanah yang sama, mereka terus menanam keyakinan bahwa kerja keras akan membuahkan hasil—asal ada keberpihakan nyata dari kebijakan publik dan dunia usaha.
