ASN Lombok Utara Terapkan WFH Mulai Pekan Depan, Pemda Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal
Abhinaya News | Lombok Utara (10/4) — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara segera menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pekan depan. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian pola kerja fleksibel yang mengikuti arahan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Lombok Utara, Sahabudin, menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan WFH telah disusun dan saat ini tinggal menunggu persetujuan Bupati Lombok Utara.
“Penerapan WFH sudah kita serahkan ke Bupati untuk ditandatangani. Mekanismenya tentu mengikuti anjuran pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Lebih lanjut, kebijakan ini mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PAN-RB yang mendorong sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan guna meningkatkan efisiensi dan kinerja aparatur.
Dalam tahap awal, Pemkab Lombok Utara merancang skema WFH secara bertahap. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penerapan kerja dari rumah setiap hari Jumat bagi sebagian ASN. Dengan demikian, fleksibilitas kerja tetap berjalan tanpa mengganggu ritme pelayanan.
Sementara itu, implementasi awal akan difokuskan pada ASN dengan jabatan struktural di bawah eselon II dan III. Namun demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
“Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Ini hanya penyesuaian pola kerja,” tegas Sahabudin.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Lombok Utara berharap dapat meningkatkan efektivitas kerja ASN sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem kerja modern yang lebih adaptif dan berbasis kinerja.
