Kuasa Hukum Desak Penegakan Hukum Objektif dalam Kasus Penganiayaan di Suranadi Lombok Barat
MATARAM (21/4) – Kuasa hukum keluarga korban, Taofan Hadi, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah homestay di wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Sebelumnya, pada 20 April 2026, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram telah melaksanakan rekonstruksi (reka ulang) sebagai bagian dari proses penyidikan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus menguji kesesuaian keterangan para tersangka dan saksi.



“Kami mengapresiasi langkah penyidik dalam melaksanakan rekonstruksi. Namun demikian, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada prosedur, melainkan harus berujung pada keadilan yang nyata dan terukur,” tegas Taofan Hadi.
Lebih lanjut, hasil rekonstruksi dinilai semakin memperjelas peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut. Oleh karena itu, pihak kuasa hukum menilai proses hukum harus dilanjutkan secara serius, konsisten, dan tanpa adanya pengaburan fakta.
Desak Proses Hukum Transparan dan Profesional
Sehubungan dengan itu, keluarga korban melalui kuasa hukumnya menyampaikan sejumlah sikap tegas. Pertama, mendorong agar proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan transparan hingga tahap persidangan. Kedua, menuntut konsistensi aparat penegak hukum dalam menerapkan pasal sesuai fakta dan akibat hukum yang ditimbulkan.
Selain itu, pihak keluarga juga menolak segala bentuk intervensi, tekanan, maupun upaya yang berpotensi melemahkan proses hukum. Di sisi lain, seluruh tersangka diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Dengan demikian, keluarga korban menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara ini hingga tercapai keadilan yang seadil-adilnya.
Sorotan Publik dan Komitmen Kawal Hingga Tuntas
Tidak hanya itu, perkara ini juga telah menjadi perhatian publik yang lebih luas. Karena itu, setiap tahapan penanganan kasus akan terus dipantau secara terbuka oleh keluarga korban.
“Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Namun apabila terdapat indikasi ketidakobjektifan, perlambatan yang tidak beralasan, atau penyimpangan, kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke ruang publik yang lebih luas, termasuk ke tingkat nasional,” tegas Taofan Hadi.
Sebagai penutup, pihak keluarga korban juga mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawal jalannya proses hukum sebagai bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum di daerah.
“Perkara ini adalah ujian nyata bagi integritas penegakan hukum. Oleh sebab itu, kami akan berdiri di garis depan untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya dijanjikan, tetapi benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.
