Hotman Paris Soroti Kasus Radiet Adiansyah, Pertanyakan Logika Penyidikan dan Hasil Forensik
MATARAM (8/5) – Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea, kembali menyoroti perkembangan kasus Radiet Adiansyah, pemuda yang saat ini menjalani proses hukum atas dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya di kawasan Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Melalui akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, Hotman mempertanyakan sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan, khususnya terkait hasil visum forensik dan konstruksi perkara yang menempatkan Radiet sebagai tersangka utama.
Menurut Hotman, terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum karena dinilai bertentangan dengan logika dan temuan medis yang telah disampaikan di persidangan.
“Coba dulu pakai logika. Mungkin tidak seorang perempuan yang sudah mengalami puluhan luka di tubuhnya masih mampu melukai seorang laki-laki hingga mengalami 29 luka?” kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di media sosialnya.
Hotman Paris Pertanyakan Pola Luka Korban dan Terdakwa
Dalam pernyataannya, Hotman menyoroti keterangan ahli forensik yang menyebut adanya kesamaan pola luka antara korban dan Radiet.
Menurutnya, temuan tersebut seharusnya menjadi bahan pertimbangan penting dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa yang terjadi di Pantai Nipah.
“Menurut dokter forensik, pola luka pada korban dan pada Radiet memiliki kemiripan. Kalau pola lukanya sama, berarti ada kemungkinan pihak lain yang melakukan penyerangan terhadap keduanya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memunculkan kembali perdebatan publik mengenai kemungkinan adanya pihak ketiga yang terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya mahasiswi tersebut.
Desak Kompolnas dan Komisi Kejaksaan Awasi Penanganan Kasus
Tidak hanya mempertanyakan konstruksi perkara, Hotman Paris juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap proses penanganan kasus tersebut.
Ia menilai pengawasan penting dilakukan guna memastikan seluruh proses hukum berjalan objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang kuat.
Dalam video yang sama, Hotman menyoroti lamanya masa penahanan yang dijalani Radiet serta meminta agar seluruh fakta persidangan diperhatikan secara cermat oleh aparat penegak hukum.
Hotman Paris Ingatkan Aparat Penegak Hukum
Di akhir pernyataannya, Hotman menyampaikan pesan moral kepada aparat penegak hukum agar senantiasa mengedepankan rasa keadilan dalam setiap penanganan perkara.
Menurutnya, jabatan dan kewenangan yang dimiliki aparat harus digunakan untuk melindungi masyarakat dan menegakkan hukum secara adil tanpa mengabaikan hak-hak warga negara.
“Coba bayangkan jika itu terjadi pada anak atau keluarga sendiri. Keadilan harus benar-benar ditegakkan. Jangan sampai ada pihak yang merasa terzalimi dalam proses hukum,” ujarnya.
Kasus Radiet Adiansyah Masih Bergulir
Hingga saat ini, proses persidangan kasus Radiet Adiansyah masih berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram. Majelis hakim masih memeriksa berbagai alat bukti, keterangan saksi, serta pendapat para ahli sebelum menjatuhkan putusan akhir.
Kasus ini menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas masyarakat NTB karena melibatkan dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi dan munculnya berbagai fakta yang terus menjadi perdebatan selama persidangan berlangsung.
