PP KAMMI Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2026, Dukung Kebijakan Umrah Mandiri sebagai Langkah Reformasi Keagamaan
Jakarta, 31 Oktober 2025 — Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, atas keberhasilan menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H / 2026 M sebesar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata yang berpihak kepada umat, sekaligus menandai keberhasilan reformasi kelembagaan di bidang tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
Penurunan Biaya Haji: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Umat
Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh @kemenhaj.ri, rata-rata BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365 per jamaah reguler, turun dari Rp89.410.259 pada tahun 2025. Dari total tersebut, jamaah hanya diwajibkan membayar Rp54.193.807, lebih rendah sekitar Rp1.237.944 dibanding tahun sebelumnya.
Sementara selisihnya sebesar Rp33.215.559 ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui dana nilai manfaat haji.
Ketua Umum PP KAMMI, Muhammad Amri Akbar, menilai bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan keagamaan yang efisien dan pro-rakyat.
“Dengan biaya haji yang kini hanya sekitar Rp54 juta per jamaah, pemerintah telah menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat. Ini bukan hanya soal nominal, tetapi tentang niat dan keadilan dalam mengelola amanah umat,” ujar Amri, Jumat (31/10).
Reformasi Tata Kelola dan Transparansi Pengelolaan Haji
Amri menilai bahwa penurunan biaya haji merupakan hasil dari reformasi kelembagaan dan tata kelola yang lebih transparan. Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah disebutnya sebagai langkah efektif dalam meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan profesionalisme penyelenggaraan ibadah haji.
“Dulu banyak masyarakat mengeluhkan ketidakjelasan biaya haji. Tapi sekarang, sistemnya lebih transparan, informasinya terbuka, dan pengawasan publik makin kuat,” ujarnya.
Menurut Amri, transformasi digital di sektor layanan haji menjadi kunci penting agar jamaah dapat memantau seluruh proses dengan lebih mudah dan aman.
Dukung Program Umrah Mandiri: Kemandirian Umat, Bukan Pelepasan Tanggung Jawab
Selain mengapresiasi penurunan biaya haji, PP KAMMI juga menyatakan dukungan terhadap program Umrah Mandiri yang tengah digagas pemerintah.
Program ini memungkinkan masyarakat untuk mengatur perjalanan umrah secara lebih fleksibel tanpa sepenuhnya bergantung pada biro perjalanan besar.
Namun, Amri menegaskan bahwa pemerintah tetap harus menjamin keamanan dan bimbingan jamaah agar program tersebut tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan.
“Kebijakan Umrah Mandiri adalah bentuk pemberdayaan masyarakat. Tapi pemerintah tetap harus hadir untuk memastikan bimbingan, edukasi, dan perlindungan yang kuat. Kemandirian bukan berarti lepas tanggung jawab negara,” tegasnya.
Digitalisasi dan Akuntabilitas Dana Haji
Dalam kesempatan yang sama, PP KAMMI juga menyoroti pentingnya penguatan digitalisasi sistem haji dan umrah. Dengan meningkatnya jumlah jamaah tiap tahun, proses pendaftaran, pelunasan, hingga monitoring pelayanan perlu dilakukan secara digital dan terintegrasi agar efisien dan transparan.
Amri juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana umat, termasuk dana nilai manfaat haji, harus terus dijaga akuntabilitasnya. Kolaborasi antara Kementerian Haji dan Umrah, BPKH, dan DPR RI menjadi kunci agar pengelolaan dana umat benar-benar sesuai syariah dan transparan.
“Kepercayaan publik adalah aset moral. Setiap kebijakan dan laporan keuangan harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Amri.
KAMMI Siap Kawal Kebijakan Publik yang Pro-Umat
Menutup pernyataannya, Ketua Umum PP KAMMI menegaskan bahwa organisasinya akan terus mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah yang berpihak pada umat, khususnya dalam bidang keagamaan dan pelayanan sosial.
“Kita semua mendukung kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat. Pemerintah perlu terus menjaga arah kebijakannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan umat secara luas,” tutup Amri.
