Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Bima Kota NTB Terancam Dinonaktifkan
Mataram (6/2) — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota berinisial AKP M terancam dinonaktifkan dari jabatannya. Perwira tersebut ditangkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) karena diduga terlibat dalam kasus narkotika. Saat ini, perkara yang menjerat AKP M masih berada dalam tahap pendalaman oleh penyidik kepolisian.
Kasus ini menyita perhatian publik karena AKP M merupakan pejabat yang memiliki tugas langsung dalam pemberantasan peredaran narkoba. Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dinilai sebagai persoalan serius. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Penangkapan AKP M dilakukan oleh tim dari Polda NTB sebagai bagian dari penegakan hukum internal Polri. Langkah ini menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam membersihkan internal dari dugaan pelanggaran hukum. Terlebih, kasus yang ditangani berkaitan langsung dengan tindak pidana narkotika yang menjadi fokus utama penegakan hukum.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menyampaikan bahwa AKP M akan segera dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Menurutnya, penonaktifan tersebut merupakan prosedur yang lazim dilakukan dalam penanganan kasus internal kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan profesional.
“Terhadap yang bersangkutan akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota,” ujar Kombes Pol Mohammad Kholid, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci kasus yang menjerat AKP M. Hal tersebut disebabkan proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap materi perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polda NTB menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Polri, termasuk dugaan keterlibatan personel dalam kasus narkotika. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjaga profesionalisme institusi kepolisian. Selain itu, penanganan perkara ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
