HealthSosial

FKAK NTB Desak Evaluasi Pemberhentian Sepihak Tenaga Kesehatan di RSAD Sultan Abdul Kahir II Bima

1082 kali dibaca

Bima, 12 September 2025 – Kebijakan pemberhentian sepihak sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di RSAD Sultan Abdul Kahir II Bima kembali menuai kritik. Setelah sebelumnya kasus serupa terjadi pada Maret lalu, kini per 1 September 2025, sejumlah nakes kembali mengalami pemutusan kerja tanpa penjelasan resmi dari pihak manajemen rumah sakit.

Forum Komunikasi Aktivis Kesehatan (FKAK) NTB melalui Koordinatornya, Abdul Hafidzirrahman, menilai kebijakan tersebut tidak transparan dan berpotensi merusak iklim kerja di rumah sakit.

“Ada apa? Kok sejumlah tenaga kesehatan tiba-tiba diberhentikan begitu saja tanpa alasan yang jelas. Ini sudah kejadian kedua, dan tentu menimbulkan pertanyaan besar,” ujar Hafidzirrahman dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Hafiz itu menegaskan bahwa apabila alasan pemberhentian dikaitkan dengan efisiensi, maka kebijakan tersebut seharusnya memiliki parameter yang jelas dan objektif.

“Kalau pun ada efisiensi pegawai, mestinya ada tolak ukur yang objektif. Jangan sampai keputusan ini lahir dari subjektivitas, apalagi berdasarkan like and dislike. Itu tidak sehat dan justru bisa merusak manajemen RSAD sendiri,” tegasnya.

FKAK NTB pun mendesak Pangdam Udayana dan Dandeskesyah untuk turun tangan mengevaluasi keputusan yang diambil kepala RSAD Bima. Menurut Hafiz, keterlibatan atasan langsung diperlukan agar rumah sakit tetap menjalankan fungsinya sebagai penyedia layanan publik tanpa diskriminasi kebijakan.

“Kami meminta Pangdam Udayana dan Dandeskesyah meninjau ulang kebijakan ini. Jangan sampai rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat pelayanan publik justru diwarnai kebijakan sepihak yang merugikan tenaga kesehatan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSAD Sultan Abdul Kahir II Bima belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pemberhentian sejumlah tenaga kesehatan tersebut. Sementara itu, keresahan di kalangan pegawai semakin menguat, mengingat kasus serupa telah dua kali terjadi dalam waktu singkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *