Opini

Hegemoni Emas dan Minyak: 50 Tahun “Penjajahan” Ekonomi di Indonesia dan Cermin Nasib Venezuela

738 kali dibaca

Oleh : Rajidun (Aktivis dan Mahasiswa Megister Teknik Industri UI)

Sejarah modern sering kali mencatat bahwa penjajahan fisik mungkin telah berakhir, namun penjajahan ekonomi—atau yang dikenal sebagai Neokolonialisme—terus berlanjut melalui mekanisme korporasi dan hegemoni politik. Narasi ini terlihat jelas jika kita membedah sejarah eksploitasi sumber daya alam di Indonesia selama lebih dari setengah abad dan membandingkannya dengan tekanan geopolitik yang dialami Venezuela saat ini.

Masuknya Korporasi Asing: Awal Mula “Penjajahan” Gaya Baru Titik balik penguasaan asing atas kekayaan alam Indonesia dapat ditelusuri kembali ke tahun 1967, tak lama setelah transisi kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru. Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) No. 1 Tahun 1967 menjadi pintu gerbang bagi Freeport-McMoRan (perusahaan asal AS) untuk menjadi perusahaan asing pertama yang menancapkan kukunya di tanah Papua. Dalam perspektif Teori Ketergantungan (Dependency Theory) yang dipopulerkan oleh Theotonio Dos Santos dan Andre Gunder Frank, negara berkembang (periferi) seperti Indonesia dikondisikan untuk menjadi penyedia bahan mentah murah bagi negara maju (sentral), sementara negara maju menyedot nilai tambah (surplus) dari kekayaan tersebut.


a. Kasus Freeport: Selama puluhan tahun, tambang Grasberg di Papua—salah satu cadangan emas dan tembaga terbesar di dunia—dikeruk. Data menunjukkan bahwa selama masa Kontrak Karya (KK) generasi awal, royalti yang diterima negara sangat kecil (sekitar 1% untuk emas pada masa-masa awal), sementara ribuan ton konsentrat dikirim ke luar negeri untuk dimurnikan, sehingga Indonesia kehilangan potensi nilai tambah.
b. Kasus Newmont: Hal serupa terjadi pada Newmont Nusa Tenggara (kini Amman Mineral) dan Newmont Minahasa Raya. Pola operasinya serupa: ekstraksi masif, kerusakan lingkungan (seperti kasus Teluk Buyat), dan aliran profit yang dominan mengalir ke pemegang saham di Amerika Serikat, bukan untuk kesejahteraan rakyat lokal.
Selama 50 tahun, struktur ekonomi ini menciptakan apa yang disebut “Underdevelopment” (keterbelakangan), di mana kekayaan alam justru tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat pemilik tanah tersebut.

Venezuela : Harga Mahal Melawan Hegemoni
Jika Indonesia adalah contoh “anak manis” yang membiarkan sumber dayanya dikeruk selama 50 tahun (sebelum upaya divestasi baru-baru ini), Venezuela adalah contoh negara yang mencoba melawan dan kemudian “dihukum”. Venezuela memiliki cadangan minyak terbukti terbesar di dunia (melebihi Arab Saudi). Di bawah kepemimpinan Hugo Chavez dan dilanjutkan oleh Nicolas Maduro, Venezuela melakukan nasionalisasi aset minyak dan menggunakan pendapatannya untuk program sosial. Dalam kacamata Teori Ekonomi Politik Internasional, tindakan ini adalah bentuk Nasionalisme Sumber Daya (Resource Nationalism). Namun, tindakan mengambil alih kendali minyak dari korporasi Barat memicu kemarahan Amerika Serikat. AS menjatuhkan serangkaian sanksi (embargo) yang melumpuhkan kemampuan Venezuela menjual minyaknya, memicu hiperinflasi dan krisis kemanusiaan. Dukungan AS terhadap tokoh oposisi (seperti Juan Guaidó sebelumnya) menunjukkan upaya delegitimasi pemerintahan yang sah demi mengembalikan akses korporasi Barat terhadap cadangan minyak Venezuela. Dunia tersentak ketika pasukan khusus Amerika Serikat mendarat di Caracas dan membawa paksa Presiden Nicolas Maduro ke New York pada awal tahun ini. Di mata media Barat, ini adalah kemenangan penegakan hukum melawan “narko-terorisme”. Namun, jika kita membuka kembali lembaran sejarah—seperti yang terpampang dalam jejak “Hegemoni Emas dan Minyak”—peristiwa ini bukanlah penegakan hukum, melainkan babak terbaru dari sebuah pola penjajahan ekonomi yang telah berulang selama satu abad.

Benang Merah : Kepentingan Geopolitik dan Ekonomi
Kesamaan nasib antara Indonesia (masa lalu) dan Venezuela (saat ini) dapat dijelaskan melalui teori Realisme Geopolitik. Bagi negara adidaya seperti AS, keamanan energi dan mineral adalah prioritas keamanan nasional. AS membutuhkan emas/tembaga (dari Indonesia) dan minyak (dari Venezuela) untuk menjaga stabilitas industri dan mata uang mereka. Ketika Venezuela mencoba mandiri, mereka dihancurkan ekonominya. Indonesia, selama 50 tahun, relatif “aman” secara politik karena bersedia bekerja sama dalam skema yang merugikan tersebut. Di Indonesia, penundukan dilakukan melalui kontrak hukum yang mengikat (Kontrak Karya) yang sulit diputus. Di Venezuela, penundukan dilakukan melalui isolasi ekonomi dan ancaman militer/hukum terhadap pemimpinnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *