“Gentengisasi” ala Prabowo: Asbun atau Solusi Ketahanan Hunian?
Oleh : Ir. Anggun Firmansyah, ST., M.Eng.
Mataram (11/2)— Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba istilah gentengisasi ramai dibicarakan. Isu ini dimulai dari orang nomor satu di Indonesia yang menyoroti masih banyaknya rumah rakyat beratapkan seng dan asbes. Sebuah isu yang sebenarnya bukan hal baru di dunia konstruksi, namun tiba-tiba menjadi diskusi publik setelah diangkat ke panggung politik nasional.
Alasan utama Prabowo Subianto menyoroti persoalan ini ialah atap berbahan seng dianggap panas, mudah berkarat, dan mempengaruhi estetika hunian. Mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) atau bahasa publiknya ia sederhanakan menjadi gentengisasi. Istilah yang terdengar sederhana, memantik perhatian luas karena menyentuh kebutuhan paling mendasar Masyarakat.
Secara sekilas, gagasan ini terdengar masuk akal. Dalam iklim tropis seperti Indonesia, atap memang memainkan peran penting dalam kenyamanan termal bangunan. Rumah beratapkan seng kerap berubah menjadi ruang panas di siang hari dan bising saat hujan turun. Jika dibandingkan genteng tanah liat atau beton memiliki kemampuan meredam panas dan suara yang lebih baik, sekaligus lebih aman dari sisi kesehatan bila dibandingkan dengan asbes.
Dari sudut pandang teknis semata, tidak ada yang keliru dengan logika tersebut. Bahkan, bagi praktisi konstruksi, pemilihan material atap yang tepat merupakan salah satu faktor dasar dalam menciptakan hunian yang layak dan manusiawi. Di titik ini, gentengisasi tampak sebagai solusi sederhana atas persoalan yang nyata di lapangan.
Namun persoalan hunian rakyat tidak berhenti pada pilihan material penutup atap. Rumah adalah sebuah sistem, bukan sekadar kumpulan komponen. Di balik genteng yang lebih berat, terdapat konsekuensi struktural yang tidak bisa diabaikan. Banyak rumah sederhana di Indonesia dibangun dengan rangka kayu ringan atau baja ringan tanpa perhitungan beban yang memadai. Pada kondisi demikian, mengganti seng dengan genteng justru berpotensi menambah risiko baru jika tidak disertai penguatan struktur.
Selain itu, mayoritas masyarakat saat ini cenderung memilih material atap yang ekonomis, praktis dalam pemasangan, ringan, serta relatif aman terhadap risiko gempa. Pertimbangan tersebut wajar, mengingat beban struktur rumah sederhana umumnya terbatas dan biaya konstruksi menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan.
Di sisi lain, perkembangan teknologi material bangunan juga menghadirkan banyak alternatif penutup atap. Jika persoalannya adalah panas, misalnya, kini tersedia atap berbahan bitumen aspal yang secara visual menyerupai seng, tetapi lebih ringan dan memiliki performa termal yang lebih baik. Bahkan jenis seng yang disinggung oleh Prabowo Subianto pun telah mengalami inovasi, seperti seng berlapis pasir (sand-coated metal roof) dengan pilihan warna dan tekstur yang mampu membantu meredam panas sekaligus meningkatkan estetika bangunan.
Dari inovasi yang kian muncul, di sinilah wacana gentengisasi mulai perlu diuji secara lebih kritis. Apakah setiap rumah rakyat siap secara teknis menerima beban genteng? Apakah ada panduan struktur, standar pemasangan, atau pendampingan teknis yang menyertai gagasan ini? Tanpa kejelasan tersebut, solusi yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hunian justru bisa menciptakan persoalan keselamatan.
Selain aspek teknis, persoalan biaya juga tidak bisa diabaikan. Genteng bukan hanya soal harga material, tetapi juga rangka atap, kemiringan, dan kualitas pengerjaan. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tambahan biaya ini bukan perkara sepele. Tanpa skema bantuan yang jelas, gentengisasi berpotensi menjadi wacana normatif yang sulit diwujudkan di lapangan.
Pada titik inilah pertanyaan “asbun atau solusi” menjadi relevan. Bukan untuk menolak gagasan ini secara mentah-mentah, melainkan untuk memastikan bahwa kebijakan hunian tidak berhenti pada simbol dan slogan semata. Ide boleh sederhana, tetapi implementasinya harus berpijak pada realitas teknis dan sosial masyarakat saat ini.
Sebagai orang yang berkecimpung di dunia konstruksi, saya memandang persoalan ini tidak sesederhana memilih material penutup atap. Ada banyak pertimbangan yang harus diperhitungkan—mulai dari aspek struktur, keselamatan, biaya, hingga skala prioritas pembangunan. Dalam konteks tersebut, gentengisasi sulit dikatakan sebagai kebutuhan yang bersifat mendesak, mengingat masih banyak sektor lain yang memerlukan alokasi anggaran secara lebih tepat dan berdampak langsung.
Pertanyaan kritis pun wajar diajukan: apakah gagasan ini murni lahir dari kebutuhan teknis hunian rakyat, atau ada kepentingan lain yang menyertainya? Terlebih, Prabowo Subianto sempat menyinggung bahwa salah satu bahan material dalam wacana gentengisasi berkaitan dengan pemanfaatan sisa material tambang batu bara. Pada titik ini, pengawasan publik menjadi penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keselamatan, keberlanjutan, dan kepentingan masyarakat luas. Karena secara teknis, persoalan atap hari ini tidak lagi hitam-putih antara seng atau genteng, melainkan soal memilih material yang paling sesuai dengan kebutuhan teknis, kondisi struktur, dan kemampuan ekonomi penghuni.
