Wakapolri Pimpin Rakornas Karhutla Tahun 2026, NTB Perkuat Mitigasi dan Gakkum LHK
MATARAM, 14 April 2026 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Karhutla 2026 yang dipimpin oleh Dedy Prasetyo.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid dan dipusatkan di Gedung Presisi Mapolda NTB ini diikuti oleh jajaran Polri, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah se-Indonesia. Dari NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) turut hadir melalui perwakilan Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) sebagai bentuk penguatan pengawasan dan penindakan terhadap potensi karhutla.
NTB Perkuat Mitigasi dan Penegakan Hukum
Dalam Rakornas tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Didik Mahmud Gunawan Hadi, ST., M.Si diwakili oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkugan dan Kehutanan Hakim, SE., menyampaikan data rawan titik api host pot di beberapa wilayah Kawasan Hutan NTB.NTB menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026 yang diprediksi dipengaruhi fenomena El Nino ekstrem atau “Godzilla”.



Melalui peran Gakkum DLHK NTB, penguatan tidak hanya difokuskan pada upaya pencegahan, tetapi juga penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Dengan demikian, langkah mitigasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari deteksi dini hingga tindakan tegas di lapangan.
Selain itu, sinergi antara DLHK NTB dan jajaran Polri menjadi kunci dalam memastikan pengendalian karhutla berjalan efektif. Kolaborasi ini mencakup pengawasan kawasan rawan, penindakan pelaku pembakaran, serta edukasi kepada masyarakat.
Arahan Nasional Hadapi El Nino Ekstrem
Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor serta kesiapan personel dan sarana prasarana. Ia meminta seluruh daerah segera melakukan langkah antisipatif menghadapi puncak musim kemarau.
Sementara itu, paparan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa puncak musim kemarau 2026 diperkirakan terjadi pada Agustus dengan tingkat kekeringan mencapai 63 persen. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko karhutla di sejumlah wilayah, termasuk NTB.
Paparan lainnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menegaskan bahwa NTB termasuk daerah dengan tingkat kerawanan karhutla yang perlu mendapat perhatian serius.
Tindak Lanjut di Tingkat Daerah
Menindaklanjuti Rakornas tersebut, Kapolda NTB Edy Murbowo menginstruksikan agar segera dilakukan rapat koordinasi daerah (Rakorda) sebagai langkah konkret mitigasi di tingkat wilayah.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kesiapsiagaan daerah, sekaligus memastikan seluruh pemangku kepentingan bergerak secara terpadu dalam menghadapi potensi karhutla.
Dengan keterlibatan aktif DLHK NTB melalui bidang Gakkum serta dukungan penuh dari Polri, diharapkan upaya mitigasi karhutla di NTB dapat berjalan optimal. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi fondasi penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan di tahun 2026.
