PendidikanSosial

Abah Muazar Habibi Tolak Moratorium Pesantren Baru, Minta Kemenag Benahi Tata Kelola yang Ada

17 kali dibaca

LOMBOK BARAT (21/6) – Wacana moratorium atau penghentian sementara pendirian pondok pesantren baru yang mencuat dari Kementerian Agama (Kemenag) NTB mendapat respons kritis dari Mudir ‘Aam Pesantren Lenterahati Islamic Boarding School, Dr. Muazar Habibi. Menurutnya, langkah tersebut bukan solusi utama untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren.

Abah Muazar Habibi menilai pemerintah seharusnya lebih fokus membenahi tata kelola dan sistem pembinaan pesantren yang telah beroperasi dibanding menghentikan pendirian pesantren baru.

“Saya tidak sependapat jika solusi yang ditawarkan adalah moratorium pendirian pesantren. Yang harus dilakukan justru membenahi pesantren yang sudah ada dan menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini belum tertangani dengan baik,” ujar Abah Muazar Habibi.

Moratorium Dinilai Tidak Menjawab Akar Persoalan

Menurut Abah, berbagai persoalan yang terjadi di pesantren tidak muncul karena banyaknya jumlah lembaga yang berdiri. Sebaliknya, persoalan tersebut lebih banyak disebabkan lemahnya pembinaan, pengawasan, dan pendampingan yang dilakukan terhadap pesantren.

Karena itu, ia mempertanyakan efektivitas moratorium apabila tidak disertai langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pesantren yang sudah beroperasi.

“Kalau ada masalah di pesantren, maka yang harus diperbaiki adalah sistem pembinaannya. Jangan sampai persoalan yang menumpuk dibiarkan, tetapi yang dihentikan justru pendirian pesantren baru,” katanya.

Kemenag Diminta Fokus pada Pembinaan Pesantren

Abah Muazar Habibi juga menilai Kemenag memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan terhadap pondok pesantren di NTB. Menurutnya, upaya penguatan kualitas pesantren akan lebih efektif jika dilakukan melalui pendampingan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Ia mengaku selama ini masih banyak persoalan yang dihadapi pesantren dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

“Yang dibutuhkan pesantren adalah pembinaan yang nyata dan solusi terhadap persoalan yang ada. Jangan hanya mengeluarkan wacana yang tidak menyentuh akar masalah,” tegasnya.

Benahi Pesantren yang Ada, Baru Evaluasi Pendirian Baru

Lebih lanjut, Abah menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh jika Kemenag NTB ingin melakukan reformasi tata kelola pesantren secara menyeluruh. Namun, kebijakan tersebut harus dimulai dengan evaluasi terhadap pesantren yang telah ada.

Menurutnya, langkah paling tepat adalah memperbaiki kualitas pengelolaan, meningkatkan standar pembinaan, memperkuat perlindungan santri, dan memastikan seluruh pesantren menjalankan tata kelola yang baik.

“Benahi pesantren yang ada terlebih dahulu sambil melakukan evaluasi secara menyeluruh. Itu baru menunjukkan itikad baik dalam memperkuat dunia pesantren,” ujarnya.

Pesantren Tetap Dibutuhkan Masyarakat

Abah juga mengingatkan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam pendidikan karakter, pembinaan akhlak, dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Karena itu, ia menilai kebijakan yang berpotensi membatasi lahirnya lembaga pendidikan baru perlu dikaji secara matang agar tidak menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan berbasis pesantren.

“Pesantren masih menjadi kebutuhan masyarakat. Yang harus dipastikan adalah kualitas dan tata kelolanya, bukan sekadar membatasi jumlahnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *