Penetapan & Pengundian Nomor Urut Bakal Calon Rektor Universitas Mataram 2026–2030

Mataram – Pada Rapat Khusus Senat yang digelar pada hari Senin (1 Desember 2025) di Ruang
Rapat Senat Unram, diumumkan secara resmi bahwa lima nama telah ditetapkan sebagai bakal
calon Rektor Unram periode 2026–2030. Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor:
197/UN18/SENAT/2025.
Penetapan ini dilakukan setelah proses verifikasi kelengkapan administrasi seluruh pendaftar. Dari
enam nama yang mendaftar, lima dinyatakan memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai bakal
calon, sementara satu pendaftar tidak lolos verifikasi administrasi.
Adapun kelima bakal calon yang ditetapkan beserta nomor urut pengundian adalah sebagai berikut:
1. Prof. Dr. Sukardi, S.Pd.,M.Pd (FKIP) – Nomor Urut 1
2. Prof. Dr. Kurniawan, S.H.,M.Hum (Fakultas Hukum) – Nomor Urut 2
3. Prof. Muhammad Ali, S.Pt.,M.Si.,Ph.D (Fakultas Peternakan) – Nomor Urut 3
4. Prof. Drs. Dedy Suhendra, M.Si.,Ph.D (Fakultas MIPA) – Nomor Urut 4
5. Prof. Yusron Saadi, ST.,M.Sc.,Ph.D (Fakultas Teknik) – Nomor Urut 5
Satu pendaftar lain yaitu Prof. Dr. dr. Hamsu Kadriyan (Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan)
dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi sehingga tidak memperoleh nomor urut.
Tahapan berikutnya dalam proses pemilihan rektor UNRAM telah ditetapkan sebagai berikut:
2–10 Desember 2025: Sosialisasi para bakal calon kepada sivitas akademika.
11 Desember 2025: Penyampaian visi, misi, dan program kerja di hadapan Senat Universitas.
18 Desember 2025: Penyaringan tahap pertama untuk menentukan tiga calon yang akan diajukan
kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Proses pemilihan rektor UNRAM 2026-2030 ini diharapkan berjalan lancar hingga penetapan rektor baru yang akan memimpin universitas menuju penguatan reputasi dan daya saing.
